Jumat, 05 November 2010

Sering ke Luar Negeri, Massa BARMAS dan IPNU Datangi DPRD Tuding Bupati Asahan Tidak Pro Rakyat

Kisaran (SIB)
Puluhan massa Dewan Pimpinan Pusat Barisan Mahasiswa Asahan (DPP BARMAS) dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Rabu (16/12) mendatangi gedung DPRD Asahan di Jalan Jenderal Sudirman Kisaran.
Mereka meminta DPRD Asahan segera melakukan percepatan penyelesaian masalah PDAM Tirta Silau Piasa (TSP) Asahan yang hingga kini tidak kunjung terselesaikan. Pelayanan BUMD Pemkab Asahan itu dinilai sangat buruk beberapa bulan terakhir. Air tidak lagi mengalir ke rumah pelanggan.
Sementara Bupati Asahan, Risuddin dinilai terkesan tidak peduli atas permasalahan itu. “Bagaimana tidak. Di tengah penderitaan rakyat atas kebutuhan air bersih, Bupati justru berulang kali pergi ke luar negeri, tanpa memberikan solusi untuk menyelesaikannya. Ini namanya tidak pro rakyat,” ujar Oman Lukmanul Hakim dari DPP BARMAS.
Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan kepada peserta aksi berjanji akan memfasilitasi pertemuan sepulangnya Bupati Asahan dari kunjungan kerja di Jerman. “DPRD Asahan sangat berterima kasih telah diingatkan. Tapi keputusan tidak bisa diambil di lembaga ini. Oleh karenanya, kalau disepakati, sepulangnya bupati dari Jerman, akan diadakan pertemuan. Diharapkan, secepatnya pasokan listrik ke PDAM TSP segera tersambung, agar air ke rumah pelanggan dapat kembali mengalir,” jelasnya. (S24/y)

Senin, 01 November 2010

AKSI SATPOL -PP ASAHAN


PERNYATAAN SIKAP

KEPEMIMPINAN BUPATI ASAHAN TERPILIH DIHARAPKAN DAPAT MEMBAWA PERUBAHAN YANG BERUJUNG KEPADA KESEJAHTERAAN RAKYAT, HAL ITU AKAN BISA TERWUJUD APABILA TIDAK ADA LAGI PEJABAT YANG KOTOR MENDUDUKI JABATAN STRATEGIS DI PEMKAB ASAHAN.KARENA MEMANG SAMPAI SAAT INI, KAMI MENILAI BURUKNYA KINERJA ORDE RIS DI AKIBATKAN OLEH BEBERAPA OKNUM SKPD YANG SERING MENYALAHGUNAKAN UANG RAKYAT UNTUK KEPENTINGAN PERIBADI,
            BERBAGAI CARA DILAKUKAN BEBERAPA OKNUM KEPALA SKPD DALAM UPAYA BERLOMBA LOMBA DALAM MELAKUKAN PELANGGARAN UNTUK KEPENTINGAN PERIBADI,MULAI DARI PEMBENGKAKAN ANGGARAN, YANG SUNGGUH TIDAK RASIONAL BAHKAN TIDAK JELAS REALISASINYA,TERLIHAT DARI SATUAN POLISI PAMONG PARAJA YANG MENGANGGARKAN BIAYA MAKAN DAN MINUM SERTA BIAYA PENYEDIAAN JASA TENAGA PENDUKUNG ADMINISTRASI/TEHNIK PERKANTORAN PADA APBD 2009,YANG MANA PADA ANGGARAN TERSEBUT  TIDAK DAPAT DI PERTANGGUNG JAWABKAN KASATPOL PP ATAS REALISASINYA !

-MAKA KAMI DARI LINGKAR MAHASISWA ASAHAN
-SOLIIDARITAS MAHASISWA ASAHAN MENYATAKAN SIKAP !!

1.MEMINTA PERTANGGUNGJAWABAN KASATPOL PP TERKAIT PENGGUNAAN ANGGARAN MAKAN DAN MINUMAN YANG ANGGARAN MENCAPAI RP.958.600,000,00 SERTA DANA PENYEDIAAN JASA TENAGA PENDUKUNG ADMINISTRASI/TEHNIK PERKANTORAN YANG ANGGRANNYA MENCAPAI RP.334,800,000,00

2.MENDESAK BUPATI ASAHAN UNTUK MENCOPOT KASATPOL PP ASAHAN YANG KAMI NILAI TIDAK BERTANGGUNG JAWAB DALAM MENGHAMBURKAN APBD

                                   
              LINGKAR MAHASISWA ASAHAN         SOLIDARITAS MAHASISWA ASAHAN
                                   (L I M A )                                           (S MA S H)


                HUSNI MUSTHOFA                           A.H. S A R A GI
                    KETUA UMUM                             KORDINATOR



Senin, 25 Oktober 2010

Lemahnya Metodologi Aksi

SEBAGIAN besar masyarakat awam bertanya, mengapa aksi demontrasi yang dilakukan elemen mahasiswa lebih banyak berakhir ricuh atau bentok? Bukan hanya di Jakarta, bentrok bendarah juga kerap terjadi di daerah lain seperti Makassar.
Fenomena ini kerap terjadi dalam satu dasawarsa terakhir. Para elemen mahasiswa menerapkan metode konfrontasi fisik agar aksinya bisa efektif. Padahal masih ada metode lain yang lebih efektif dibandingkan menerapkan budaya baku fisik tersebut.
Pada dasarnya, setiap aksi yang dilakukan mahasiswa demi majunya kehidupan berbangsa di Bumi Pertiwi ini. Tentu saja masyarakat menjadi obyek perubahan dari aksi tersebut. Sehingga legitimasi atau dukungan penuh dari masyarakat sangat dibutuhkan.
Bila sudah meraih simpati masyarakat, pemerintah pun akan lebih memperhatikan setiap tuntutan yang disampaikan elemen mahasiswa. Bukan tidak mungkin pemerintah cepat merespons dengan mengambil satu keputusan. Karena gejolak dalam masyarakat bisa berakibat fatal, bagi keamanan negara.
Sebaliknya, tanpa meraih hati masyarakat, demonstrasi yang dilakukan elemen mahasiswa tidak akan memberikan hasil apa pun. Malah hanya segelintir mahasiswa yang bisa memetik hasil dari sederet aksi yang pernah dilakukannya. Sementara, mahasiswa lain dan masyarakat hanya terkena dampak dari aksi tersebut.
Mana mungkin dengan bentrokan mahasiswa bisa menyampaikan aspirasi yang selama ini belum diperhatikan pemerintah. Biasanya, saat bentrok terjadi ada oknum yang sengaja menungganggi atau memperkeruh keadaan. Buntutnya korban berjatuhan. Namun inti atau tujuan dari demonstrasi tersebut bisa dialihkan.
Penerapan bentrok fisik untuk mengubah tatanan hidup masyarakat bukanlah pilihan tepat. Selama ini yang bisa dilakukan elemen mahasiswa adalah pengerahan jumlah massa dan setumpuk ide demi kemajuan bangsa. Idealnya dua keunggulan tersebut dipadukan, plus mengutamakan bentrok ilmu. Mungkin juga mahasiswa memiliki metodologi lain yang sama elegan dengan bentrok ilmu.
Dengan kemajuan teknologi dan pola pikir elemen mahasiswa, sudah saatnya metode yang diterapkan berganti haluan. Dari bentrok fisik menjadi konfrontasi ilmu. Bisa dilakukan melalui debat dengan pemerintah atau wakil rakyat. Dari situ bisa dinilai, ide mahasiswa atau argumen pemerintah  yang menguntungkan bagi masyarakat. Bisa dipastikan masyarakat akan mendukung penuh aksi yang dilakukan elemen mahasiswa dalam menggelar aksinya. Fenomena ini akan melahirkan kekuatan gabungan mahasiswa dan masyarakat untuk menuntut pemerintah melakukan perubahan sesuai harapan.
Sedangkan budaya aksi bentrok dan turun ke jalan sendiri lambat laun akan melahirkan antipati bagi masyarakat. Selain keamanan, masyarakat juga dirugikan karena sudah pasti jalan-jalan yang menjadi akses bisnis macet total. Keluhan pun keluar dari mulut masyarakat. Akibatnya, elemen mahasiswa yang membuat niat suci melakukan perubahan lebih baik, malah dicibir masyarakat.
Arahnya, masyarakat menilai elemen mahasiswa selelu membuat keonaran yang mengganggu keamanan dan biang kemacetan. Bangsa ini masih membutuhkan pergerakan yang dilakukan kaum intelektual seperti mahasiswa
(metro)

Jumat, 15 Oktober 2010

DPRD Asahan Dinilai Bunuh Demokrasi !!

DPRD Asahan Dinilai Bunuh Demokrasi !!

KISARAN-METRO; Puluhan mahasiswa dan pemuda yang bergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Premanisme (GeMPAP) menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Asahan, Kamis (14/10) sekira pukul 10.00 WIB. Mereka menilai DPRD Asahan telah membunuh demokrasi di Asahan.
Kehadiran mereka di kantor wakil rakyat u mendesak pimpinan DPRD Asahan, Benteng Panjaitan untuk menyatakan permintaan maaf di depan pengunjuk rasa karena diduga menodai demokrasi.
Menurut mereka, adanya sekelompok oknum yang menghalang-halangi mereka saat berunjuk rasa 7 Oktober 2010 lalu menunjukkan bahwa DPRD Asahan telah membunuh demokrasi. 
Dalam orasi yang dibacakan GeMPAP sesaat setelah sampai di kantor DPRD Asahan, mahasiswa mendesak ketua DPRD Asahan maupun pimpinan lainnya menyampaikan kata maaf atas peristiwa 7 Oktober lalu.
Diduga sekelompok oknum sengaja di datang ketua DPRD Asahan untuk menghempang aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa kepada DPRD Asahan.
"Akibat aksi itu, poster yang kami  bawa koyak dan di antara kami ada juga yang sempat di dorong oknum yang sengaja menghalangi kami. Sehingga kami terpaksa meninggalkan gedung DPRD Asahan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," teriakan jangan coba bunuh demokrasi.
Orasi disampaikan secara bergantian dari pengunjuk rasa dari berbagai kelompok mahasiswa yang tergabung di GeMPAP, di antaranya Abdul Halim Saragih dari Ketua PC.IPNU Asahan, Taufik Hidayat, dari Ketua KBA, MHD Isa Anshori, dari Ketua KAMPUS, Aditia Prahmana,dari Sekjennd LS-ADI, Guntur Alamsyah dari Korlap GeMPAR dan lainnya.
Sayangnya, tidak satupun dari mewakili DPRD Asahan yang menemui mereka. Namun setelah pihak kepolisian berusaha menjembatani, akhirnya beberapa anggota DPRD Asahan dapat menerima mereka, di antaranya Khairul Saleh, Daliri, Syahrial, T Jhohson. Hanya saja mewakili DPRD Asahan itu secara terus terang mengaku tidak akan bisa memberi kesimpulan atas desakan mahasiswa agar pimpinan DPRD Asahan menyatakan maaf atas insiden 7 Oktober 2010 lalu.
Tapi mewakili DPRD Asahan yang bertemu dengan mewakili massa GeMPAP berjanji akan menyampaiakn tuntutan pengunjuk rasa agar pimpinan DPRD Asahan menyatakan permintaan maaf atas kejadian menghalangi pengunjuk rasa pada saat beraksi 7 Oktober 2010 lalu.
Mesiki dengan berat, pengunjuk rasa akhirnya menyetujui mewakil DPRD Asahan akan segera menyampaikan tuntutan mahasiswa pengunjuk rasa kepada pimpinan DPRD Asahan. "Nanti jika ada jawaban dari pimpinan DPRD Asahan terkat tuntutan tersebut, maka  akan dibuat jadwal pertemuan antara saudara pengunjuk rasa dengan pimpinan DPRD Asahan," sebut Khairul Saleh seraya mengakhiri pertemuan.
Sebelumnya, pengunjuk rasa menyebar selembar  pernyataannya, di antaranya bertuliskan lembaran hitam kembali tertoreh bagi masa depan demokrasi di Kabupaten Asahan akibat kekuasaan otoriterisme  seperti yang biasa digunakan oleh penguasa di era orde baru. Mereka mengatakan, penyampaian aspirasi sudah diatur dalam  UU RI nomor 09 Tahun 1998, untuk itu kami selaku Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Premanisme (GEMPAP) memberikan pernyataan sikap di antaranya mengecam keras atas tindakan preman yang menghalangi mereka saat menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Asahan pada Kamis 7 Oktober 2010 lalu.
Perbuatan yang dilakukan oleh Preman yang ditengarai atas suruhan ketua DPRD Asahan tersebut jelas telah mencederai tatanan demokrasi di Asahan.
 Mendesak ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan untuk segera meminta maaf kepada rakyat Asahan atas insiden Kamis 7 Oktober 2010. Mengajak seluruh masyarakat Asahan untuk menolak kehadiran Premanisme di Asahan.
Sementara Ketua DPRD Asahan, Benteng Penjaitan, sangat menyesalkan keterlambatannya hadir ke gedung DPRD untuk menerima delegasi mahasiswa dan pemuda yang menggelar aksi antipremanisme, kemarin.
’’Saya terlambat hadir, karena ada tugas penting. Begitu mendapat kabar ada aksi demo, saya buru-buru ke kantor (DPRD). Sayangnya, saat saya tiba, aksi adik-adik mahasiswa sudah bubar,’’ katanya.
Benteng mengaku, jika saat tiba aksi unjukrasa masih berlangsung, dia akan menampung aspirasi yang disampaikan elemen mahasiswa tersebut. Meski terlambat, Benteng mengaku sudah mendapat laporan dari teman-temannya anggota DPRD yang menerima delegasi mahasiswa.
Dari hasil laporan teman-temannya, Benteng menyimpulkan bahwa aksi mahasiswa terkait aksi premanisme di DPRD wajar saja disampaikan. Namun dia
membantah bahwa dirinya melibatkan sekelompok preman untuk menghadang mahasiswa saat berunjuk rasa ke DPRD, beberapa waktu silam.
Menurut Plt Ketua PG Asahan ini,  saat aksi itu digelar, dia bersama sejumlah anggota DPRD Asahan lainnya, sedang berada di dalam ruang Madani, DPRD Asahan. Hanya saja, lanjutnya, setelah menunggu beberapa saat, delegasi mahasiswa yang ditunggu tak kunjung masuk ke dalam ruangan.
Benteng dan anggota DPRD lainnya akhirnya bergegas keluar karena sempat mendengar suara keributan di luar ruang Madani.(van/wik)

Minggu, 03 Oktober 2010

Korupsi Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan

terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan Wewenang jabatan Terhadap PERDA ASAHAN No.4/2006 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum,

Kepmendagri No.73/1999 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perparkiran di Daerah

Adapun indikasi-indikasi dugaan pelanggaran dan penyalah gunaan wewenang antara lain:
  • Pemungutan retribusi kendaraan roda 2 (dua) / sepeda motor, sesuai dengan Perda Asahan No.4 Tahun 2006 tidak dijelaskan/diterangkan bahwa sepeda motor termasuk objek retribusi perparkiran di Asahan. Namun realitanya kita sama-sama mengetahui bahwa sepeda motor juga dikenakan retribusi. 
  • Disinyalir ada kerjasama pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan dengan pihak ke-3 dalam bentuk kontrak kerja penyelenggaraan perparkiran. Dengan demikian hal ini jelas-jelas telah melanggar Perda Asahan No.4/2006 BAB VIII Tata Cara Pemungutan Pasal 13 ayat 1). Pemungutan retribusi tidak dapat diborongkan.
  • Ada beberapa lokasi parkir yang tidak menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan

Dengan Terjadinya kontrak kerja antara Dinas Perhubungan dengan pihak ke-3 dalam melakukan pengelolaan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan umum ini yang menimbulkan perbedaan atau tidak sesuai antara setoran wajib Dinas Perhubungan ke Kas Daerah lebih kecil dibandingkan dengan  setoran pihak ke-3 kepada Dinas Perhubungan lebih besar. Hal ini membuktikan bahwa ada selisih uang masuk yang tidak jelas statusnya. Oleh karena itu, hal ini sudah termasuk melanggar hukum dan tergolong kepada tindakan tindak pidana korupsi (sesuai dengan UU No.31/1999  Jo.UU No.20/2001.

  • Terjadinya pungli terhadap mobil truk/Angkutan yang Tidak Masuk kedalam Terminal dan ini dapat Merugikan PAD Kab.Asahan









Sabtu, 02 Oktober 2010

Kejari Selidiki Kasus Dugaan Korupsi DPRD Asahan

Terkait Dana Bimtek & Konsultasi Rp1,2 M

Kejaksaan saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana Bimbingan Teknik & Konsultasi DPRD Asahan Periode 2004-2009 sebesar Rp1,2 miliar. Penyelidikan itu dilakukan guna mengetahui kepastian kemana aliran dana yang bersumber dari APBD Asahan tahun anggaran 2007-2008.
Sebab diterangai dana yang cukup besar itu tidak disalurkan dengan semestinya. Kajari Kisaran, Didi S SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari KIsaran Rudi Parhusip SH, Kamis (29/9) membenarkan pihaknya sedang menelusuri aliran dana yang dialokasikan untuk Bintek & Konsultasi tersebut. Hanya saja, dirinya belum bisa memberi keterangan rinci karena sedang dalam proses penyelidikan.
"Saya belum bisa memberi keterangan mendalam terkait dengan dugaan korupsi tersebut karena sedang mempelajari dan mendalami kasus itu. Maka saya belum dapat memastikan apakah kasus itu sudah mempunyai bukti kuat, soalnya masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan," ujarnya.
Diutarakannya, terkait dengan dugaan kasus korupsi memerlukan waktu yang tidak sedikit. Karena diperlukan data-data yang akurat. Selain itu, dugaan korupsi tidak seperti menyelidiki kasus pidana umum seperti pencurtian dan sejenisnya.
Maka untuk itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan selesai penyelidikan maupuan peningkatan proses kasus tersebut. Begitupun, pihaknya tidak akan menyerah begitu saja dalam penyelidikan sebuah kasus dugaan korupsi. Karena harus diberantas sebab merugikan Negara yang nota bene orang banyak.
Menurut Rudi ada lagi kasus di DPRD Asahan yang sedang diusut pihaknya yakni dana untuk perjalanan dinas dari anggota DPRD Asahan pada periode yang sama. Dalam hal ini pihak Kejari Kisaran berharap agar mendapat dukungan dari masyarakat untuk pemberantasan dugaan korupsi di Asahan. Setidaknya warga memberikan informasi terkait yangt diketahuinya dengan kasus dugaan korupsi yang ada.
Harapan Kejari ini mendapat gayung bersambut dari Posko Gerakan Berantas Korupsi Asahan Mukhlis Bela. Aktivis yang terkadang menggelar demo tunggal terkait mendesak penegak hukum  memberantas dugaan korupsi ini menyatakan siap untuk mendukung Kejari membersihkan Asahan dari oknum-oknum koruptor. Tapi dirinya juga meminta kepada penegak hukum dan termasuk Kejari Kisaran untuk transparan dalam pemberantasan korupsi. "Kejari harus siap memberi keterangan terkait kemajuan yang dilakukan dalam melaksanakan proses hukum terhadap oknum yang diduga korupsi," sebutnya.
Mukhlis juga berharap agar pemberantasan dugaan korupsi di Asahan tidak tebang pilih. Semua yang dianggap melakukan dugaan korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku. (van)Kisaran Metro



Nama              : A.Halim.Saragi
Ttl                   : Binjai Serbangan,21 November 1988
Alamat            : Binkai Serbangan 
Ayah               : Alm.Aminuddin Saragi
Ibu                  : Nurbiah Sitorus SPdi

Pendidikan Sekolah Dasar

  • pendidikan Sekolah Dasar (SD 010250)         (1995-1997)

  • Madrasah Pendidikan Islam(MPI)                   (1995-1997)

  • Madrasah Ibtidaiyah Alwashliyah                   (1997-2000)

Pendidikan Tsanawiyah/SMP

  • MTS PMDU Asahan Kisaran                          (2000-2002)
  • PKU Pendidikan Kader Ulama                        (2002-2003)

Pendidikan Aliyah/SMA

  • MAK Madrasah Aliyah Keagamaan                (2004)
  • Madrasah Aliyah Alwashliyah                        (2005-2006)

Perguruan Tinggi

  • Instituti Agama Islam Daar Al-Ulum IAIDU (2006-2007)
  • Amik Intelcom Global Indo (2007-2008)
  • Sekolah Tinggi Agama Islam STAIS   (2010-2015)

Pendidikan Quran

  • Yayasan Islamic Centre Medan                      (2000)

  • Tahfidz PMDU Asahan Kisaran                      (2000-2004)

  • Yayasan Tahfidzhul Quran Pemkab Asahan    (2005-2008)

Pengalaman Organisasi

  • Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia         
  • Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama                      
  • Badan Kemakmuran Pemuda Remaja Mesjid 

Pekerjaan

Guru SMK Mamba’ul Hidayah
Guru Study Tahfidz Mamba’ul Hidayah